One Riezt
KETAHANAN NASIONAL

Tugas Mandiri
Mata Kuliah: Ilmu Kewarganegaraan


Disusun oleh : Risnawati
NIM                     : 2011150060
Semester/Ruang        : 2/325

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PAMULANG
2011-2012
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan tugas mandiri ini yang berjudul KETAHANAN NASIONAL sesuai waktu yang ditentukan.
Tujuan pokok dari penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester dua pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan dan tujuan umumnya untuk memberikan beberapa informasi pengetahuan tentang Ketahanan Nasional bagi para pembacanya, selain itu penelitian ini juga dapat berfungsi sebagai bahan referensi pembelajaran perkuliahan khususnya bidang studi Ilmu Kewarganegaraan.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
   ·         Komarudin selaku dosen mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
   ·         Kedua orang tua penulis yang telah membantu secara materi maupun non materi.
   ·         Teman-teman mahasiswa Universitas Pamulang, khususnya teman-teman  sekelas fakultas FKIP semester 2 reguler malam.
Penulis menyimpulkan masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penelitian ini, oleh karena itu Penulis memohon kepada para pembaca untuk dapat memberikan tanggapan atau masukan maupun saran yang sifatnya membangun agar penelitian ini menjadi lebih baik.

Pamulang, Mei 2012


Penulis


ii


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...........................................................................................i
KATA PENGANTAR........................................................................................ii
DAFTAR ISI................................................................................................ .....iii
BAB I             PENDAHULUAN......................................................................1
A.    Latar Belakang dan Masalah..................................................1
B.     Indentifikasi Masalah.............................................................2
C.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian............................................2
BAB II             PEMBAHASAN........................................................................3
A.    Pengertian Ketahanan Nasional........................................... ..3
B.     Pengertian Konsespi Ketahanan Nasional...............................3
C.     Hakikat Ketahanan Nasional..................................................3
D.    Asas Ketahanan Nasional.......................................................4
E.     Sifat-sifat Ketahanan  Nasional...............................................4
F.      Landasan Ketahanan Nasional...............................................6
G.    Fungsi Ketahanan Nasional....................................................6
H.    Bottom Up of Tannas.............................................................6
BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................9
B.     Saran.....................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................10


iii


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang dan Masalah

Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberi dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, perlu memiliki Ketahanan Nasional yang mampu mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Ketahanan Nasional dapat dianalogikan seperti ketahanan tubuh manusia yang selalu dibina agar selalu mampu mengatasi segala serangan penyakit dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh, tangguh, tetapi pada suatu keadaan tertentu dapat mengalami kemerosotan atau tidak tangguh. Hal ini dipengaruhi oleh tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang timbul dihadapkan kepada bagiamana kita mengatasinya.
Walaupun setiap bangsa memiliki ketahanan nasional, namun cara mengembangkannya berbeda-beda sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah perjuangannya masing-masing.

B. Identifikasi Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional?
b.      Apa yang dimaksud dengan Konsepsi Ketahanan Nasional?
c.       Apa yang dimaksud dengan Hakikat Ketahanan Nasional?
d.      Apa saja Asas-asas Ketahanan Nasional itu?
e.       Apa saja Sifat-sifat Ketahanan  Nasional?
f.       Apa saja Landasan Ketahanan Nasional?
g.      Apa Fungsi Ketahanan Nasional?
h.      Apa yang dimaksud dengan Bottom Up of Tannas?

C. Tujuan dan Kegunaan

a.       Tujuan Penelitian

a)      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional.
b)      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Konsepsi Ketahanan Nasional.
c)      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Hakikat Ketahanan Nasional.
d)     Untuk mengetahui apa saja Asas-asas Ketahanan Nasional.
e)      Untuk mengetahui Sifat-sifat Ketahanan  Nasional.
f)       Untuk mengetahui apa saja Landasan Ketahanan Nasional.
g)      Untuk mengetahui Fungsi Ketahanan Nasional.
h)      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Bottom Up of Tannas.

b.      Kegunaan Penelitian
a)      Bagi Penulis
(a)    Untuk memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester dua pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan
(b)   Untuk menambahkan pengetahuan dalam meningkatkan kemampuan menulis dalam bidang Keguruan.
(c)    Serta dapat membandingkan antara teori-teori yang pernah penulis dapat selama perkuliahan.
b)      Bagi Perguruan Tinggi Universitas Pamulang
(a)    Sebagai masukan yang bermanfaat bagi semua civitas akademik, khususnya rekan mahasiswa dalam perbendaharaan ilmu pengetahuan pendidikan.
(b)   Untuk memperluas wawasan berpikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dengan data yang diperoleh penulis.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)
Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan nasional Indonesia.

B.  Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

C.  Hakikat Ketahanan Nasional

1.    Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

2.    Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.

D.  Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).

1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.

2.    Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.

3.      Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi dalam kehidupan  kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif.

E.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional

1.    Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).
Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2.    Mawas ke dalam dan Mawas ke luar

Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.

1)      Mawas ke dalam
Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2)      Mawas ke luar
Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.

3)   Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4)   Barubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

5)   Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.

6)   Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

7)   Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi  bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

F.   Landasan Ketahanan Nasional

             Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
          
1.    Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan  kondisi dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri. Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya sendiri.

2.    UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

3.    Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa.
1.    Pancasila
2.    UUD 1945
3.    Wawasan Nusantara

G.  Fungsi Ketahanan Nasional

1.    Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.

2.    Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

3.    Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.

4.    Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.

H.  Bottom Up of Tannas

Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan nasional yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional. Diagram Bottom Up of Tannas:

a.    Ketahanan Pribadi

Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.
Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan perlu didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki ciri-ciri:
a)    Memiliki rasa percaya diri dan berpegang pada prinsip.
b)   Bebas dari rasa ketergantungan, tetapi mendambakan kebersamaan.
c)    Memiliki jiwa dinamis, kreatif dan pantang menyerah.

b.    Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga adalah karena adanya pengaruh yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan mengajari serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana setiap pribadi disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang bertujuan untuk memacu ketahanan nasional.
Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang dinamis dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan, dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.

c.    Ketahanan Masyarakat

Membangun ketahanan masyarakat adalah memastikan bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak untuk hidup hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan dengan mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.
Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak azasi manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah, penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.

d.   Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional

Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.



                                                     BAB III
   PENUTUP


A.  Kesimpulan

Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi, dimana perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, manusia Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang kuat yang berlandaskan kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian maka ketahanan pribadi akan dapat memberikan konstribusi yang nyata di dalam kehidupan dirinya, keluarganya, lingkungan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai implementasi dari konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan dan pencapaian tujuan serta cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018, 2020 serta selanjutnya akan dapat dihadapi dan diatasi dengan keyakinan karena rasa percaya diri yang secara nyata dan sadar kita tumbuh kembangkan.

B.  Saran

Ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh dan tangguh. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat Indonesia harus memiliki ketahanan nasional dengan pendekatan Bottom Up of Tannas yaitu ketahanan pribadi yang merupakan suatu prinsip pribadi setiap insan manusia, ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat berbangsa dan bernegara.
  

DAFTAR PUSTAKA

 §  Kertapati, Ton, Drs, H. 1988. Ketahanan Nasional Indonesia dalam Penerangan Pembangunan. Jakarta: Pradnya Paramita
 §  Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.

     
    TANYA JAWAB PRESENTASI:
     
    Pertanyaan   
             
     1.      Pertanyaan oleh Riana Pertiwi:

           Apakah ketiga asas nasional yakni asas kesejahteraan & keamanan, asas komprehensif  integral, dan asas kekeluargaan sudah berjalan dengan baik di negara Indonesia?

     2.      Pertanyaan oleh Dina Listiawati:

          Apa yang dimaksud dengan Astagarta? Sebutkan dan jelaskan!

     3.      Pertanyaan oleh Elly:

          Menurut anda apakah penting anggota DPR atau pemerintah Indonesia melakukan studi banding ke luar negeri guna memperkuat ketahanan nasional? Apakah kalian setuju dengan studi banding yang dilakukan pemerintah tersebut? Jelaskan alasan kalian!

     4.      Pertanyaan oleh Syukur Yakub:
    
           Apa yang dimaksud dengan konstelasi geografis Indonesia?

     5.      Pertanyaan dari kelompok 1 oleh Ahmad:

           Bagaimana cara mengetahui ketahanan nasional dalam suatu negara dapat dikatakan sudah baik atau belum?


   Jawaban

     1.      Ketiga asas ketahanan nasional tersebut belum berjalan dengan baik di negara Indonesia karena dari
1)      Aspek kesejahteraan dan keamanan:
Masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, pendidikan yang tidak merata, upah tenaga kerja minim, kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai, masalah human trafficking, ekonomi Indonesia masih rendah, bahkan dapat dikatakan sekarang kita sedang dijajah dalam bidang ekonomi sebab merajalelanya produk-produk impor ke Indonesia sedangkan daya saing produk lokal menjadi lemah atau menurun, dan masih banyak lagi masalah-masalah yang dimiliki Indonesia sehingga kesejahteraan masyarakat Indonesia belum benar-benar utuh.
Dari segi keamanan, negara Indonesia juga masih terancam atau belum aman, masalah yang datang dari dalam negeri Indonesia itu sendiri adalah masih terdapat banyak para preman, teroris dan Ormas yang tidak berkepentingan atau amatir (mengarah pada hal-hal yang negatif) sehingga mengganggu tata tertib dan seringkali membuat kerusuhan yang merugikan masyarakat, pemerintah, juga lingkungan. Adapula masalah keamanan yang datang dari luar negara Indonesia salah satunya adalah keamanan pada perbatasan-perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga masih lemah karena tidak jarang penegak keamanan Indonesia kecolongan oleh kapal-kapal asing yang masuk secara ilegal atau tanpa ijin ke wilayah Indonesia, hal ini disebabkan Indonesia hanya memiliki 46 kapal patroli dan 18 kapal tempur dari 132 KRI yang ada sebagai kekuatan penindak perairan Indonesia yang mencapai 6,1 juta km sedangkan perhitungan jumlah kekuatan KRI yang dibutuhkan adalah 245 KRI (Kapal Republik Indonesia), kemudian ada pula problematika teroris asing, jumlah tenaga militer Indonesia masih sedikit dan hal-hal lainnya yang mengancam kesejahteraan dan keamanan negara Indonesia.

2)      Aspek komprehensif integral (Menyeluruh terpadu)
Aspek ini merupakan suatu metode dalam ketahanan nasional untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara menyeluruh dan terpadu. Tidak dipandang satu sisi saja melainkan dari segenap aspek kehidupan nasional.
Indonesia dalam ketahanan nasionalnya atau Tannas Indonesia sudah menerapkan metode dari asas komprehensif integral ini dalam delapan unsur keseluruhan aspek kehidupan nasional Indonesia yakni Astagatra. Dalam astagarta tergambar bahwa negara Indonesia dalam memecahkan masalah ketahanan nasionalnya tidak melihat dari satu sisi saja melainkan dari berbagai sisi atau seluruh aspek kehidupan nasional diantaranya adalah aspek alamiah atau Trigatra yang meninjau aspek geografis Indonesia, aspek keadaan & SDA Indonesia, aspek keadaan dan penduduk Indonesia, dan Pancagatra yakni aspek sosial yang meninjau dari segi ideologi Indonesia, politik, ekonomi, sosial-budaya Indonesia serta Hankam Indonesia. Delapan aspek ini merupakan penggolongan dari keseluruhan aspek kehidupan nasional yang dibuat dan dijalankan oleh bangsa Indonesia untuk memperkuat ketahanan nasionalnya.

3)      Aspek kekeluargaan
Aspek kekeluargaan Indonesia masih belum sempurna berjalan hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia yang belum semua bergerak aktif dalam kebersamaan, kesamaan, gotong royong dan tanggung jawab. Banyak sekali diantara kita yang masih malas, malas dalam menegakkan ketahanan nasional bangsa sendiri. Contohnya dari ketahanan pribadi saja yang masih belum memiliki sifat nasionalisme yang tinggi, sehingga bukan bersikap membela bangsa namun yang terjadi adalah membuat kerusakan dan kerusuhan di dalam negeri dari aksi-aksi negatif seperti tawuran antarwarga, antar suku, bahkan antar pelajar padahal pelajar merupakan kaum intelektual yang seharusnya lebih mampu berpikir rasional. Hal seperti ini menggambarkan betapa kebersamaan kita terpetak-petak atau terpecah-pecah. Bukan saling merangkul perbedaan untuk bersama dan harmonis tetapi saling melindungi dan memperkuat ketahanan wilayah atau sukunya masing-masing.
Sikap keadilan dalam masyarakat Indonesia juga belum sepenuhnya berjalan baik, contohnya dilihat dari kasus pencurian, penggelapan, korupsi dan lain sebagainya masih menggantung atau belum pasti. Kadang penegak hukum yang salah bukan melindungi dan mengadili secara adil namun membuat pernyataan-pernyataan dalam masyarakat seperti “yang kuatlah yang menang dan dilindungi hukum, namun yang lemah kalah dan tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat”.
Hanya baru sebagian saja diantara kita yang dapat digolongkan memiliki sikap keadilan yang baik, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan ini tumbuh atau berawal dari sikap diri kita sendiri yang kemudian meluas penerapannya dalam masyarakat bahkan negara.


   2.      Astagatra berasal dari dua kata sansakerta yaitu asta artinya “delapan” dan gatra artinya “aspek” jadi astagatra adalah delapan aspek. Astagatra merupakan integrasi dari aspek-aspek yang sudah ada sebelumnnya yakni trigatra “tiga aspek” (aspek alamiah) dan pancagatra “lima aspek” (aspek sosial). Astagatra adalah delapan unsur keseluruhan aspek kehidupan nasional Indonesia yang menjadi pedoman dalam mempertahankan ketahanan nasional Indonesia. Astagatra memberi petunjuk atau arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan ketahanan nasional untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana tujuan nasional bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Astagatra merupakan metode yang digunakan oleh indonesia dalam menjalankan asas komprehensif integral. Astagatra terdiri dari:

1)      Trigatra (Aspek alamiah)
(1)   Aspek Geografis Indonesia
Indonesia adalah negara strategis karena dikelilingi oleh 2 benua dan 2 samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis ini membuat Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritime. Bahkan dijuluki zamrud khatulistiwa. Indonesia juga dipercaya oleh PBB sebagai negara yang menjadi paru-paru dunia, dimana banyaknya hutan tropis di Indonesia.

(2)   Aspek Keadaan dan SDA Indonesia
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Baik itu yang ada di darat maupun di laut. Kekayaan itu tesebar secara merata. Dari Sabang sampai Merauke. Indonesia dijajah pun karena kekayaan alamnya. Akan tetapi karena terbatasnya SDM yang kita miliki menyebabkan proses pengeksplorasian sumber daya alam ini banyak dilakukan oleh pihak asing dan Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil SDA-nya.

(3)   Aspek Keadaan dan Penduduk Indonesia
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu usaha dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas penduduk kurang begitu efektif. Dengan tidak meratanya pembangunan, tidak merata pula penyebaran penduduk sebagai contoh pulau Jawa yang sudah kelebihan penduduk. Proses transmigrasi pun kurang digalakkan lagi oleh pemerintah.

2)      Pancagatra (Aspek sosial)
(1)   Aspek Ideologi Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi Pancasila. Pancasila sebagai asas tunggal di Indonesia dan menjadi pandangan hidup. Akhir-akhir ini muncul isu adanya pengalihan ideologi bangsa kita dari Pancasila ke Negera Islam. Ini tidak mudah karena Pancasila memuat dan mengakomodir segala golongan baik itu agama, suku, budaya, ras, dan lain sebagainya.

(2)   Aspek Politik Indonesia
Mungin hanya di Indonesia pemilihan umum di ikuti oleh 42 partai politik dan akhirnya hanya 9 parpol yang duduk di pemerintah mewakili rakyat. Ini  merupakan imbas dari proses demokrasi di Indonesia. Akan tetapi belum sepenuhnya partai politik tersebut yang mengakomodir aspirasi rakyat. Kebanyakan partai politik hanya menjadi kendaraan bagi segelintir orang untuk mencapai kekuasaan. Bisa dikatakan pula orang yang bernaung di parpol tersebut semuanya gila kekuasaan dan gila kehormatan. Kondisi ini tidak bisa dipertahankan karena akan membahayakan proses pemerintahan di Indonesia.

(3)   Aspek Ekonomi Indonesia
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena keduanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Setelah sistem pemerintahan orde baru, kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan.

(4)   Aspek Sosial Budaya Indonesia
Istilah sosial budaya menunjukkan kepada dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan atau sosial dan segi kebudayaan atau budaya. Untuk adaptasi dengan lingkungan yang merupakan syarat bagi kelangsungan hidup, maka manusia harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia. Karena sudah kodratnya manusia adalah makhlu sosial bukan makhluk individu. Indonesia terdiri dari beragam kebudayaan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia tetapi mereka dapat hidup berdampingan dan jarang terjadi konflik. Kalaupun terjadi konflik, itu disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

(5)   Aspek Hankam Indonesia (Pertahanan dan Keamanan)
Mengenai masalah pertahanan keamanan, bangsa Indonesia sangat kurang. Masih sering terjadi konflik dimana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir, sering terjadi pengeboman di Indonesia. Kisruh keamanan ini kian panas manakala terjadi menjelang pengumuman hasil pilpres 2009. Tapi kita juga patut mengapresiasi aparat keamanan yang cukup efektif dan berhasil menangkap satu persatu pelaku teroris dan berhasil pula mengamankan keamanan sekitar 5 tahun terakhir ini.

  3.      Menurut saya studi banding yang dilakukan pemerintah Indonesia ke luar negeri dalam rangka memperkuat ketahanan nasional merupakan hal yang baik dan penting, karena negara kita juga harus belajar atau menambah wawasan kepada negara-negara yang sudah kuat ketahanan nasionalnya agar negara kita dapat menerapkan berbagai pemikiran dan wawasan yang sudah kita punya dan yang kita dapat dari studi banding tersebut sehingga mampu membantu kita menjadi negara yang kuat bahkan lebih kuat dan lebih baik ketahanan nasionalnya.
    Dengan studi banding, kita dapat mengetahui perbedaan dan kekurangan ketahanan nasional kita dengan ketahanan nasional negara lain, selain itu kita juga dapat menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan dengan negara lain guna demi kepentingan nasional kita pula.

   4.      Konstelasi geografis Indonesia adalah keadaan alam Indonesia, Indonesia adalah negara strategis karena dikelilingi oleh 2 benua dan 2 samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis ini membuat Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritime yang memiliki dimensi geografi yang terbuka, hal ini akan berimplikasi pada bentuk ancaman keamanan, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Bahkan negara Indonesia dijuluki zamrud khatulistiwa. Indonesia juga dipercaya oleh PBB sebagai negara yang menjadi paru-paru dunia, dimana banyaknya hutan tropis di Indonesia.
     Konstelasi geografi Indonesia terdiri dari rangkaian pulau besar dan kecil. Menurut catatan Indonesia pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah pulau dengan wilayah daratan mencakup luas 2,207 juta km2 dan wilayah laut adalah 5,877 juta km2, dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
     Sebagai negara kepulauan yang berimplikasi ATHG, tentunya membawa konsekuensi yang sangat besar bagi negara Indonesia terhadap upaya pelaksanaan pengamanannya sehingga kesinambungan pembangunan nasional dapat terjaga.

  5.      Kesejahteraan dan keamanan adalah tolok ukur ketahanan nasional suatu bangsa atau negara. Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan  bangsa untuk menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan yang hendak diwujudkan merupakan kemampuan bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan internal maupun eksternal yang selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi.
      Perpaduan antara kesejahteraan dan keamanan merupakan manifestasi dari kehidupan nasional.
     Contohnya: terpenuhi kebutuhan pokok manusia, kesehatan masyarakat terjamin, keselamatan dan keamanan individu terjamin, kehidupan masyarakat harmonis, terbinanya kecerdasan bangsa, terjaminnya rasa keadilan dsb.



0 Responses

Posting Komentar