KETAHANAN NASIONAL
Tugas Mandiri
Mata Kuliah: Ilmu Kewarganegaraan
Disusun oleh : Risnawati
NIM : 2011150060
Semester/Ruang : 2/325
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PAMULANG
2011-2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan penyusunan tugas mandiri ini yang berjudul KETAHANAN
NASIONAL sesuai waktu yang
ditentukan.
Tujuan pokok dari penyusunan makalah ini untuk
memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester dua pada mata kuliah Ilmu
Kewarganegaraan dan tujuan umumnya untuk memberikan beberapa informasi
pengetahuan tentang Ketahanan Nasional bagi para pembacanya, selain itu
penelitian ini juga dapat berfungsi sebagai bahan referensi pembelajaran
perkuliahan khususnya bidang studi Ilmu Kewarganegaraan.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis
mengucapkan terima kasih kepada:
·
Komarudin
selaku dosen mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan.
· Kedua orang tua penulis yang telah membantu secara materi maupun non materi.
· Kedua orang tua penulis yang telah membantu secara materi maupun non materi.
·
Teman-teman
mahasiswa Universitas Pamulang, khususnya teman-teman sekelas fakultas FKIP semester 2 reguler malam.
Penulis menyimpulkan masih banyak kekurangan
yang terdapat dalam penelitian ini, oleh karena itu Penulis memohon kepada para
pembaca untuk dapat memberikan tanggapan atau masukan maupun saran yang
sifatnya membangun agar penelitian ini menjadi lebih baik.
Pamulang, Mei 2012
Penulis
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...........................................................................................i
KATA
PENGANTAR........................................................................................ii
DAFTAR ISI................................................................................................ .....iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................1
A.
Latar Belakang dan
Masalah..................................................1
B.
Indentifikasi Masalah.............................................................2
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian............................................2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................3
A.
Pengertian Ketahanan Nasional........................................... ..3
B.
Pengertian Konsespi Ketahanan
Nasional...............................3
C.
Hakikat Ketahanan
Nasional..................................................3
D.
Asas Ketahanan
Nasional.......................................................4
E.
Sifat-sifat Ketahanan
Nasional...............................................4
F.
Landasan Ketahanan
Nasional...............................................6
G.
Fungsi Ketahanan Nasional....................................................6
H.
Bottom Up of
Tannas.............................................................6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................9
B.
Saran.....................................................................................9
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................10
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Masalah
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus
1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan
nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik
dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya
maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas
nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau
perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu
sudah dipastikan akan memberi dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga
kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum
yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk
kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh
rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan
nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasionalnya, perlu memiliki Ketahanan Nasional yang mampu
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun
datangnya. Ketahanan Nasional dapat dianalogikan seperti ketahanan tubuh
manusia yang selalu dibina agar selalu mampu mengatasi segala serangan penyakit
dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu ketahanan nasional adalah dinamis,
kokoh, tangguh, tetapi pada suatu keadaan tertentu dapat mengalami kemerosotan
atau tidak tangguh. Hal ini dipengaruhi oleh tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang timbul dihadapkan kepada bagiamana kita mengatasinya.
Walaupun setiap bangsa memiliki ketahanan nasional, namun cara
mengembangkannya berbeda-beda sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman
sejarah perjuangannya masing-masing.
B. Identifikasi Masalah
a.
Apa
yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional?
b.
Apa
yang dimaksud dengan Konsepsi Ketahanan Nasional?
c.
Apa
yang dimaksud dengan Hakikat Ketahanan Nasional?
d.
Apa
saja Asas-asas
Ketahanan Nasional itu?
e.
Apa
saja
Sifat-sifat Ketahanan Nasional?
f.
Apa
saja
Landasan Ketahanan Nasional?
g.
Apa Fungsi Ketahanan
Nasional?
h.
Apa
yang dimaksud dengan Bottom Up of Tannas?
C. Tujuan dan Kegunaan
a. Tujuan Penelitian
a) Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional.
b) Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Konsepsi Ketahanan Nasional.
c)
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Hakikat Ketahanan
Nasional.
d)
Untuk mengetahui apa saja Asas-asas Ketahanan Nasional.
e)
Untuk mengetahui Sifat-sifat Ketahanan Nasional.
f)
Untuk mengetahui apa saja Landasan Ketahanan Nasional.
g)
Untuk mengetahui Fungsi Ketahanan Nasional.
h)
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Bottom Up of Tannas.
b.
Kegunaan
Penelitian
a)
Bagi
Penulis
(a)
Untuk
memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester dua pada mata kuliah Ilmu
Kewarganegaraan
(b)
Untuk
menambahkan pengetahuan dalam meningkatkan kemampuan menulis dalam bidang
Keguruan.
(c)
Serta
dapat membandingkan antara teori-teori yang pernah penulis dapat selama
perkuliahan.
b)
Bagi
Perguruan Tinggi Universitas Pamulang
(a)
Sebagai
masukan yang bermanfaat bagi semua civitas akademik, khususnya rekan mahasiswa
dalam perbendaharaan ilmu pengetahuan pendidikan.
(b)
Untuk
memperluas wawasan berpikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dengan data
yang diperoleh penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)
Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional
dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi
geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan nasional
Indonesia.
B. Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap
ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
C. Hakikat
Ketahanan Nasional
1.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasionalnya.
2.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.
D. Asas
Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah
konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan
bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat
dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan
kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa
dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan
keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik
kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi
apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional
yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.
2.
Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan
masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya
dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.
3.
Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan
ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga
dari konflik yang bersifat destruktif.
E. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
1.
Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan
Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti
pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus
diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional
secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).
Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan
kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional
terutama diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan
mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat
mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.
1)
Mawas ke dalam
Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh.
2)
Mawas ke luar
Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang
dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri
dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.
3)
Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri
bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4)
Barubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa
tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional
dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan.
5)
Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya
mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan
memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.
6)
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri,
artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan
nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya
yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
7)
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis
melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara
serta kondisi lingkungan strategisnya.
F. Landasan
Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan
nasional ada 3, yaitu:
1.
Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena
itu Pancasila dianggap sebagai landasan ideal. Kesesuaian
cita-cita bangsa Indonesia dengan
kondisi dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila
itu sendiri. Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri
masyarakatnya sendiri.
2.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan hukum
sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh
hukum yang berlaku. UUD
1945 adalah sumber hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara
sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga
ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah
satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak
yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu
wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan
menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
3.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup
bangsa Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan
sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai
cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam
mewujudkan tujuan nasional bangsa.
1.
Pancasila
2.
UUD 1945
3.
Wawasan Nusantara
G. Fungsi Ketahanan Nasional
1. Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional.
2. Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3.
Sebagai
metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan
metode pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.
4.
Sebagai
sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata
cara untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan
(tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi
segala bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari
luar maupun dalam negeri.
H. Bottom Up of Tannas
Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan
nasional yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian
ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional. Diagram
Bottom Up of Tannas:
a.
Ketahanan Pribadi
Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor
pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan
pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.
Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan
perlu didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik
dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi
yang ditumbuhkembangkan dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki
ciri-ciri:
a)
Memiliki rasa percaya diri dan berpegang pada prinsip.
b)
Bebas dari rasa ketergantungan, tetapi mendambakan
kebersamaan.
c)
Memiliki jiwa dinamis, kreatif dan pantang menyerah.
b.
Ketahanan Keluarga
Ketahanan keluarga adalah karena adanya
pengaruh yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan
mengajari serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana
setiap pribadi disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang
bertujuan untuk memacu ketahanan nasional.
Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang
dinamis dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan
ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan
ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya
menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan,
dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.
c.
Ketahanan Masyarakat
Membangun ketahanan masyarakat adalah
memastikan bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak
untuk hidup hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan
dengan mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga
kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.
Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak
azasi manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah,
penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa
dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem
keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan
hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga
ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.
d.
Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional
Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang
mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk menghadapi tantangan yang semakin
kompleks di era globalisasi, dimana perubahan-perubahan terjadi begitu cepat,
manusia Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang kuat yang berlandaskan
kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian maka ketahanan pribadi akan
dapat memberikan konstribusi yang nyata di dalam kehidupan dirinya,
keluarganya, lingkungan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai
implementasi dari konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan dan pencapaian tujuan
serta cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018,
2020 serta selanjutnya akan dapat dihadapi dan diatasi dengan keyakinan karena
rasa percaya diri yang secara nyata dan sadar kita tumbuh kembangkan.
B. Saran
Ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh dan
tangguh. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat Indonesia harus
memiliki ketahanan nasional dengan pendekatan Bottom Up of Tannas yaitu
ketahanan pribadi yang merupakan suatu prinsip pribadi setiap insan manusia,
ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat berbangsa dan bernegara.
DAFTAR
PUSTAKA
§
Kertapati, Ton, Drs,
H. 1988. Ketahanan Nasional Indonesia dalam Penerangan Pembangunan. Jakarta:
Pradnya Paramita
§
Alkhodiah, sabarti,
dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.
TANYA JAWAB PRESENTASI:
Pertanyaan
1. Pertanyaan oleh Riana Pertiwi:
Apakah ketiga asas nasional yakni asas kesejahteraan
& keamanan, asas komprehensif integral,
dan asas kekeluargaan sudah berjalan dengan baik di negara Indonesia?
2. Pertanyaan oleh Dina Listiawati:
Apa yang dimaksud dengan Astagarta? Sebutkan dan
jelaskan!
3. Pertanyaan oleh Elly:
Menurut anda apakah penting anggota DPR atau pemerintah
Indonesia melakukan studi banding ke luar negeri guna memperkuat ketahanan
nasional? Apakah kalian setuju dengan studi banding yang dilakukan pemerintah
tersebut? Jelaskan alasan kalian!
4. Pertanyaan oleh Syukur Yakub:
Apa yang dimaksud dengan konstelasi geografis Indonesia?
5. Pertanyaan dari kelompok 1 oleh Ahmad:
Bagaimana cara mengetahui ketahanan nasional dalam suatu
negara dapat dikatakan sudah baik atau belum?
Jawaban
1. Ketiga asas ketahanan nasional tersebut belum berjalan
dengan baik di negara Indonesia karena dari
1) Aspek kesejahteraan dan keamanan:
Masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dalam
kemiskinan, pendidikan yang tidak merata, upah tenaga kerja minim, kurangnya
fasilitas kesehatan yang memadai, masalah human trafficking, ekonomi Indonesia
masih rendah, bahkan dapat dikatakan sekarang kita sedang dijajah dalam bidang
ekonomi sebab merajalelanya produk-produk impor ke Indonesia sedangkan daya
saing produk lokal menjadi lemah atau menurun, dan masih banyak lagi
masalah-masalah yang dimiliki Indonesia sehingga kesejahteraan masyarakat
Indonesia belum benar-benar utuh.
Dari segi keamanan, negara Indonesia juga masih terancam
atau belum aman, masalah yang datang dari dalam negeri Indonesia itu sendiri
adalah masih terdapat banyak para preman, teroris dan Ormas yang tidak
berkepentingan atau amatir (mengarah pada hal-hal yang negatif) sehingga
mengganggu tata tertib dan seringkali membuat kerusuhan yang merugikan
masyarakat, pemerintah, juga lingkungan. Adapula masalah keamanan yang datang
dari luar negara Indonesia salah satunya adalah keamanan pada
perbatasan-perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga masih lemah
karena tidak jarang penegak keamanan Indonesia kecolongan oleh kapal-kapal
asing yang masuk secara ilegal atau tanpa ijin ke wilayah Indonesia, hal ini
disebabkan Indonesia hanya memiliki 46 kapal patroli dan 18 kapal tempur dari
132 KRI yang ada sebagai kekuatan penindak perairan Indonesia yang mencapai 6,1
juta km sedangkan perhitungan jumlah kekuatan KRI yang dibutuhkan adalah 245
KRI (Kapal Republik Indonesia), kemudian ada pula problematika teroris asing,
jumlah tenaga militer Indonesia masih sedikit dan hal-hal lainnya yang
mengancam kesejahteraan dan keamanan negara Indonesia.
2) Aspek komprehensif integral (Menyeluruh terpadu)
Aspek ini merupakan suatu metode dalam ketahanan nasional
untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara menyeluruh dan
terpadu. Tidak dipandang satu sisi saja melainkan dari segenap aspek kehidupan
nasional.
Indonesia dalam ketahanan nasionalnya atau Tannas
Indonesia sudah menerapkan metode dari asas komprehensif integral ini dalam delapan
unsur keseluruhan aspek kehidupan nasional Indonesia yakni Astagatra. Dalam
astagarta tergambar bahwa negara Indonesia dalam memecahkan masalah ketahanan
nasionalnya tidak melihat dari satu sisi saja melainkan dari berbagai sisi atau
seluruh aspek kehidupan nasional diantaranya adalah aspek alamiah atau Trigatra
yang meninjau aspek geografis Indonesia, aspek keadaan & SDA Indonesia,
aspek keadaan dan penduduk Indonesia, dan Pancagatra yakni aspek sosial yang
meninjau dari segi ideologi Indonesia, politik, ekonomi, sosial-budaya
Indonesia serta Hankam Indonesia. Delapan aspek ini merupakan penggolongan dari
keseluruhan aspek kehidupan nasional yang dibuat dan dijalankan oleh bangsa Indonesia
untuk memperkuat ketahanan nasionalnya.
3) Aspek kekeluargaan
Aspek kekeluargaan Indonesia masih belum sempurna
berjalan hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia yang belum semua bergerak
aktif dalam kebersamaan, kesamaan, gotong royong dan tanggung jawab. Banyak
sekali diantara kita yang masih malas, malas dalam menegakkan ketahanan
nasional bangsa sendiri. Contohnya dari ketahanan pribadi saja yang masih belum
memiliki sifat nasionalisme yang tinggi, sehingga bukan bersikap membela bangsa
namun yang terjadi adalah membuat kerusakan dan kerusuhan di dalam negeri dari
aksi-aksi negatif seperti tawuran antarwarga, antar suku, bahkan antar pelajar
padahal pelajar merupakan kaum intelektual yang seharusnya lebih mampu berpikir
rasional. Hal seperti ini menggambarkan betapa kebersamaan kita terpetak-petak
atau terpecah-pecah. Bukan saling merangkul perbedaan untuk bersama dan
harmonis tetapi saling melindungi dan memperkuat ketahanan wilayah atau sukunya
masing-masing.
Sikap keadilan dalam masyarakat Indonesia juga belum
sepenuhnya berjalan baik, contohnya dilihat dari kasus pencurian, penggelapan,
korupsi dan lain sebagainya masih menggantung atau belum pasti. Kadang penegak
hukum yang salah bukan melindungi dan mengadili secara adil namun membuat
pernyataan-pernyataan dalam masyarakat seperti “yang kuatlah yang menang dan dilindungi
hukum, namun yang lemah kalah dan tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat”.
Hanya baru sebagian saja diantara kita yang dapat
digolongkan memiliki sikap keadilan yang baik, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan ini tumbuh atau berawal dari sikap
diri kita sendiri yang kemudian meluas penerapannya dalam masyarakat bahkan
negara.
2. Astagatra berasal dari dua kata sansakerta yaitu asta artinya
“delapan” dan gatra artinya “aspek” jadi astagatra adalah delapan aspek.
Astagatra merupakan integrasi dari aspek-aspek yang sudah ada sebelumnnya yakni
trigatra “tiga aspek” (aspek alamiah) dan pancagatra “lima aspek” (aspek
sosial). Astagatra adalah delapan unsur keseluruhan aspek kehidupan nasional
Indonesia yang menjadi pedoman dalam mempertahankan ketahanan nasional
Indonesia. Astagatra memberi petunjuk atau arahan tentang bagaimana merancang
strategi pembangunan ketahanan nasional untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan
sarana-sarana tujuan nasional bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan masa
depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Astagatra merupakan metode yang
digunakan oleh indonesia dalam menjalankan asas komprehensif integral. Astagatra
terdiri dari:
1) Trigatra (Aspek alamiah)
(1) Aspek Geografis Indonesia
Indonesia adalah negara strategis karena
dikelilingi oleh 2 benua dan 2 samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis
ini membuat Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritime. Bahkan dijuluki
zamrud khatulistiwa. Indonesia juga dipercaya oleh PBB sebagai negara yang
menjadi paru-paru dunia, dimana banyaknya hutan tropis di Indonesia.
(2) Aspek Keadaan dan SDA Indonesia
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat
melimpah. Baik itu yang ada di darat maupun di laut. Kekayaan itu tesebar
secara merata. Dari Sabang sampai Merauke. Indonesia dijajah pun karena
kekayaan alamnya. Akan tetapi karena terbatasnya SDM yang kita miliki
menyebabkan proses pengeksplorasian sumber daya alam ini banyak dilakukan oleh
pihak asing dan Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil SDA-nya.
(3) Aspek Keadaan dan Penduduk Indonesia
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk tidak
sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu usaha dari pemerintah untuk
meningkatkan kualitas penduduk kurang begitu efektif. Dengan tidak meratanya
pembangunan, tidak merata pula penyebaran penduduk sebagai contoh pulau Jawa
yang sudah kelebihan penduduk. Proses transmigrasi pun kurang digalakkan lagi
oleh pemerintah.
2) Pancagatra (Aspek sosial)
(1) Aspek Ideologi Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi
Pancasila. Pancasila sebagai asas tunggal di Indonesia dan menjadi pandangan
hidup. Akhir-akhir ini muncul isu adanya pengalihan ideologi bangsa kita dari
Pancasila ke Negera Islam. Ini tidak mudah karena Pancasila memuat dan
mengakomodir segala golongan baik itu agama, suku, budaya, ras, dan lain
sebagainya.
(2) Aspek Politik Indonesia
Mungin hanya di Indonesia pemilihan umum di
ikuti oleh 42 partai politik dan akhirnya hanya 9 parpol yang duduk di
pemerintah mewakili rakyat. Ini
merupakan imbas dari proses demokrasi di Indonesia. Akan tetapi belum
sepenuhnya partai politik tersebut yang mengakomodir aspirasi rakyat.
Kebanyakan partai politik hanya menjadi kendaraan bagi segelintir orang untuk
mencapai kekuasaan. Bisa dikatakan pula orang yang bernaung di parpol tersebut
semuanya gila kekuasaan dan gila kehormatan. Kondisi ini tidak bisa
dipertahankan karena akan membahayakan proses pemerintahan di Indonesia.
(3) Aspek Ekonomi Indonesia
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian
negara kita pernah melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi
terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut
tidak mencapai sasaran karena keduanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Setelah sistem pemerintahan orde baru, kita memakai sistem ekonomi
pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi
menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan
pembangunan.
(4) Aspek Sosial Budaya Indonesia
Istilah sosial budaya menunjukkan kepada dua
segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan atau sosial dan
segi kebudayaan atau budaya. Untuk adaptasi dengan lingkungan yang merupakan
syarat bagi kelangsungan hidup, maka manusia harus mengadakan kerjasama dengan
sesama manusia. Karena sudah kodratnya manusia adalah makhlu sosial bukan
makhluk individu. Indonesia terdiri dari beragam kebudayaan yang tersebar di
seluruh penjuru Indonesia tetapi mereka dapat hidup berdampingan dan jarang
terjadi konflik. Kalaupun terjadi konflik, itu disebabkan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab.
(5) Aspek Hankam Indonesia (Pertahanan dan Keamanan)
Mengenai masalah pertahanan keamanan, bangsa
Indonesia sangat kurang. Masih sering terjadi konflik dimana-mana. Dalam
beberapa tahun terakhir, sering terjadi pengeboman di Indonesia. Kisruh
keamanan ini kian panas manakala terjadi menjelang pengumuman hasil pilpres
2009. Tapi kita juga patut mengapresiasi aparat keamanan yang cukup efektif dan
berhasil menangkap satu persatu pelaku teroris dan berhasil pula mengamankan
keamanan sekitar 5 tahun terakhir ini.
3. Menurut saya studi banding yang dilakukan pemerintah
Indonesia ke luar negeri dalam rangka memperkuat ketahanan nasional merupakan
hal yang baik dan penting, karena negara kita juga harus belajar atau menambah
wawasan kepada negara-negara yang sudah kuat ketahanan nasionalnya agar negara
kita dapat menerapkan berbagai pemikiran dan wawasan yang sudah kita punya dan
yang kita dapat dari studi banding tersebut sehingga mampu membantu kita
menjadi negara yang kuat bahkan lebih kuat dan lebih baik ketahanan
nasionalnya.
Dengan
studi banding, kita dapat mengetahui perbedaan dan kekurangan ketahanan
nasional kita dengan ketahanan nasional negara lain, selain itu kita juga dapat
menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan dengan negara lain guna demi
kepentingan nasional kita pula.
4. Konstelasi geografis Indonesia adalah keadaan alam
Indonesia, Indonesia adalah negara strategis karena dikelilingi oleh 2 benua
dan 2 samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis ini membuat Indonesia
menjadi negara kepulauan dan maritime yang memiliki dimensi geografi yang
terbuka, hal ini akan berimplikasi pada bentuk ancaman keamanan, baik yang
datang dari dalam maupun luar negeri. Bahkan
negara Indonesia dijuluki zamrud khatulistiwa. Indonesia juga dipercaya oleh PBB
sebagai negara yang menjadi paru-paru dunia, dimana banyaknya hutan tropis di
Indonesia.
Konstelasi geografi Indonesia terdiri dari
rangkaian pulau besar dan kecil. Menurut catatan
Indonesia pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian
citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306
buah pulau dengan
wilayah daratan mencakup luas 2,207 juta km2 dan wilayah laut adalah 5,877
juta km2, dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Dari sekian banyaknya pulau-pulau
di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
Sebagai
negara kepulauan yang berimplikasi ATHG, tentunya membawa konsekuensi yang sangat
besar bagi negara Indonesia terhadap upaya pelaksanaan
pengamanannya sehingga kesinambungan pembangunan nasional dapat terjaga.
5. Kesejahteraan dan keamanan adalah tolok ukur ketahanan
nasional suatu bangsa atau negara. Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam
ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa untuk menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah
dan jasmaniah. Sedangkan keamanan yang hendak diwujudkan merupakan kemampuan
bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap
segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan internal maupun
eksternal yang selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi.
Perpaduan
antara kesejahteraan dan keamanan merupakan manifestasi dari kehidupan
nasional.
Contohnya:
terpenuhi kebutuhan pokok manusia, kesehatan masyarakat terjamin, keselamatan
dan keamanan individu terjamin, kehidupan masyarakat harmonis, terbinanya
kecerdasan bangsa, terjaminnya rasa keadilan dsb.
Posting Komentar